Sabtu, 27 Juli 2013

Pengumuman Pendaftaran Anggota KPU Propinsi Jawa Tengah

ppkketanggungan (paling lambat tanggal 1 Agustus 2013)
Pendaftaran Calon Anggota KPU Propinsi Jawa Tengah
  1. Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) huruf e Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum, TimSeleksi Calon Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah membuka pendaftaranCalon Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah; 
  2. Persyaratan administrasi untuk pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi JawaTengah sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Komisi PemilihanUmum Nomor 02 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsidan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, sebagai berikut :
  • Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku;
  •  Pasfoto berwarna terbaru 6 (enam) bulan terakhir ukuran 4 X 6sebanyak 6 (enam) lembar;
  • Surat pendaftaran ditandatangani di atas materai Rp. 6.000.-;
  • Daftar Riwayat Hidup;
  • Surat pernyataan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945, yang dibuat dan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp. 6.000.-;
  • Fotocopy ijazah pendidikan terakhir yang disahkan/dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  • Makalah terstruktur yang menguraikan pengetahuan dan/atau keahlian berkaitan dengan penyelenggara pemilu, kompetensi dan integritas;
  • Surat pernyataan tidak pernah menjadi anggota partai politik;
  • Surat keterangan dari pengurus partai politik bahwa yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu 5 (lima) tahun terakhir (dalam hal calon anggota KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota pernah menjadi anggota partai politik); 
  • Surat keterangan tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri;
  • Surat Keputusan Pemberhentian dari Pejabat yang berwenang bagi calon yang sedang menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara /Badan Usaha Milik Daerah; Surat pernyataan bersedia bekerja sepenuh waktu dan tidak bekerja pada profesi lainnya selama masa keanggotaan KPU yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000.-,;
  • Surat penyataan bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) selama masa keanggotaan yang ditandatangani di atas materai Rp. 6.000.; 
  • Surat pernyataan sedang tidak berada dalam 1 (satu) ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu dan jika dilanggar salah satu anggota harus mengundurkan diri.
Download selengkapnya Pengumuman KLIK DISINI

Surat Pernyataan KLIK DISINI

Pedoman Penyusunan Makalah KLIK DISINI

Rabu, 11 April 2012

1.581.842 orang masuk DP4 pilkada brebes 2012

ppkketanggungan - Bupati Brebes H. Agung Widyantoro, SH, MSi menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Brebes, Maskuri di Pendopo Brebes, Selasa (10/4). sebanyak 1.581.842 warga tercatat dalam DP4 Pilkada Kabupaten Brebes 2012 dari jumlah penduduk 2.090.724 orang.
Menurut Bupati Brebes, jumlah pemilih potensial Pilkada Kabupaten Brebes  tahun 2012 lebih penduduk laki-laki lebih besar dari pemilih perempuan.  “Dari data DP4, diketahui bahwa pemilih potensial laki-laki berjumlah 803.995 sedangkan pemilih potensial perempuan  berjumlah 777.847 orang berarti jumlah pemilih perempuan mengalami penurunan”. Kata Bupati.

Untuk menjaga kondusifitas pra dan pasca pilkada, Bupati menegaskan bahwa penetapan daftar pemilih sementara dan daftar pemilih tetap harus hati-hati, jangan sampai ada duplikasi data. “Pihak terkait harus lebih memperhatikan peristiwa kependudukan seperti kelahiran, pernikahan, perceraian, kepindahan dan meninggal dunia”, kata Bupati.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Brebes, Drs. Asmuni, MSi, berdasarkan data agregat penduduk per kecamatan, dari jumlah penduduk Kabupaten Brebes, penduduk laki-laki berjumlah 1.067.696 orang sedangkan perempuan sekitar 1.023.028 orang.
Penyerahan DP4 dan DAK2 disaksikan perwakilan Forkompinda Brebes yang dihadiri oleh kepala SKPD, camat, kades, perwakilan ormas, parpol dan sejumlah kandidat calon Bupati/Wakil Bupati Brebes.

sumber: humas brebes

Selasa, 03 April 2012

Linmas tidak hanya ronda, siap pengamanan pemilukada brebes

ppkketanggungan Pertahanan sipil (hansip) yang kini dikenal dengan sebutan Linmas (perlindungan masyarakat) bertugas tidak hanya menjadi tukang Ronda saja. Tetapi lebih luas lagi yakni menjadi pelindung bagi masyarakat akan keamanan masyarakat dari segala bentuk ancaman dan gangguan serta bencana. ”Linmas menjadi garda depan dalam perlindungan masyarakat,” ujar Bupati Brebes H Agung Widyantoro SH MSi, saat menyampaikan sambutan latihan ketrampilan (Latram) linmas tingkat Kabupaten Brebes di gedung Karpendik Losari Brebes Selasa (3/4). 
Untuk itu, Bupati meminta linmas harus tanggap terhadap segala tantangan yang mengancam. Apalagi menjelang pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Brebes Kabupaten Brebes 7 Oktober mendatang. ”Pemilukada harus sukses, tidak usah takut sama iming-iming apalagi amang-amang. Siap mengamankan?” tanya Bupati yang dijawab dengan lantang siiiiiaaaaap dari seluruh anggota linmas.
 Kepala Satpol PP Kab Brebes Edy Sudarmanto SIP menjelaskan, Latram diikuti 600 peserta dari 3 wilayah kecamatan yakni Losari, Tanjung dan Bulakamba. Materi pelatihan meliputi Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN) oleh Danramil Losari Kap Inf Wahyudin. PBB dan penanggulangan bencana alam oleh Kapolsek Losari AKP I Wayan Pariarta, dan materi lainnya yang disampaikan oleh pemateri dari Kantor Satpol PP. 
Dalam kesempatan tersebut, Bupati digendong oleh anggota linmas sebagai ucapan terima kasih atas pemberian pakaian seragam bagi seluruh anggota. Terutama untuk dipakai seragam saat pemilu 7 oktober mendatang. 
sumber: humas brebes

Senin, 02 April 2012

anggaran pengamanan pemilukada brebes 7 milyar lebih

ppkketanggungan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes, Jawa Tengah (Jateng), mengalokasikan anggaran untuk pengamanan Pemilukada Brebes yang akan dilaksanakan pada 07 Oktober 2012 mendatang, mencapai Rp 7.299.995.000,-. 
Kepala Kantor Kesatuan Kebangsaan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Brebes, Drs. H. Rais Khana melalui Kasi Politik, Drs. Kholidin, Senin 02 April 2012 mengatakan, anggaran yang berasal dari APBD Kabupaten Brebes itu, rinciannya untuk Polres, Dandim 0713, Sub Dempom dan Linmas.
"Dari anggaran pengamanan Pemilukada sebesar Rp 7 miliar lebih itu, diantaranya sebesar Rp 2.800.044.000 miliar akan digunakan untuk pengadaan pakaian Linmas," ujarnya.
Menurutnya, anggaran pengamanan untuk antisipasi dua putaran Pemilukada tersebut baru akan dikucurkan sesuai tahapan Pemilukada Brebes.
Terkait dengan anggaran untuk Pemilukada Brebes di KPUD sebesar Rp 33 miliar, Anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi Jawa Tengah, Wahyudin Noor Aly, mengatakan bahwa Pemilukada adalah sarana mewujudkan mimpi-mimpi rakyat Brebes.
"Dengan 33 miliar, berarti rakyat "Membeli Sosok" tersebut. Akankah mimpi itu terwujud? Semua kembali ke Rakyat Brebes sendiri. Salah pilih berarti menunda "Mimpi Rakyat" selama 5 tahun lagi," tandasnya.
sumber:panturanews.com

Kamis, 29 Maret 2012

Pemilukada brebes mahal bukan salah KPU

ppkketanggungan. Mahalnya biaya demokrasi pemilihan bupati bukan atas kehendak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Brebes selaku penyelenggara. Namun sesuai dengan perintah undang-undang atas kesepakatan nasional guna membangun kehidupan demokrasi. Hal ini ditegaskan Widiyawati SP, anggota KPU Brebes dari Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pengembangan SDM dan Pemutakhiran Data saat acara pembinaan sosial politik yang digelar Kantor Kesbangpol di Gedung Korpri Rabu (28/3). 

Dalam acara yang dihadiri pengurus parpol, masyarakat, tokoh agama, pemuda, LSM, serta jajaran dari TNI-Polri ini, jajaran KPU memaparkan sejumlah persoalan yang ada. Dalam kesempatan itu, Widiyawati menjelaskan bahwa mengapa perlu dilakukan Pemilukada langsung. Menurutnya, masyarakat sesungguhnya memerlukan implementasi demokrasi nyata dan dapat mengalami seacara langsung. Diantaranya pengelolaan otonomi daerah menuntut kondisi terciptanya proses demokrasi. Termasuk salah satu hak dalam menyelenggarakan otonomi adalah memilih pimpinan daerah.
"Apa ada pemilukada murah, termasuk masalah belanja pemilukada yang dinilai sangat mahal. Sehingga Pemda mengalami devisit anggaran," ulasnya.
Widya juga menjelaskan secara rinci bahwa pendanaan Pilbub 2012 Kabupaten Brebes ini memakan dana mencapai Rp 33,6  miliar. Dana itu terbagi dalam dua putran, yakni untuk putaran I Rp 23,39 miliar dan untuk putaran II Rp 10,29 miliar.
"Karenanya, Pemilu yang kami selenggarakan ini harus bisa mensejahterakan rakyat. Namun itu semua juga ditentukan oleh kesadaran pemilih sendiri. Karena pemilih harus bisa menentukan pemimpin, menentukan pemerintah yang baik, menentukan kesejahteraan rakyat, dan merupakan hari penghakiman bagi kandidat termasuk perwujudan keadaulatan rakyat," jelasnya.
Untuk memilih pemimpin yang mensejahterakan atau pemilih cerdas, yakni pemilih yang memberikan pilihan karena program, visi misi kandidat, memiliki integritas dan keahlian. Serta mau membuka hati dan pikirannya untuk memilih yang berkualitas. "Termasuk harus bisa memahami rekam jejak calon maupun parpol," ungkapnya.
sumber: radartegal.com